JAKARTA, KOMPAS.com - Tudingan tim sukses
Foke-Nara terhadap tim sukses Jokowi-Ahok yang dianggap melakukan praktik
politik uang terpatahkan oleh bukti-bukti lapangan yang ada. Meski begitu,
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta tetap akan menyelesaikan aduan
ini.
Ketua
Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan
konfirmasi pada tertuduh yaitu tim sukses Jokowi-Ahok mengenai tudingan politik
uang ini. Pihak Jokowi-Ahok mengakui bahwa memang ada pemberian uang sebesar Rp
75.000.
"Memang
ada pemberian uang Rp 75.000 tapi itu untuk honor saksi dan 43 orang yang
menjadi saksi ini menerima bayaran sehari sebelum hari H," kata
Ramdansyah, di Kantor Panwaslu, Gedung Sasana Prasada Karya, Jalan
Suryopranoto, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Ia
menambahkan bahwa pemberian uang untuk membayar saksi ini dilakukan pada
tanggal 10 Juli sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara serangan fajar yang
dituduhkan terjadi pada tanggal 11 Juli sekitar pukul 03.00 WIB sampai 06.30
WIB di RW 007 Kelurahan Pegangsaan itu tidak terbukti.
"Tidak
ada saat hari H seperti yang dilaporkan. Dan ini, saksinya bukan yang menerima,
juga bukan yang melihat. Dia hanya bilang 'katanya'," ujar Ramdansyah.
"Bukti foto yang diberikan juga tidak menggambarkan adanya transaksi
politik uang itu," imbuhnya.
Ia
menegaskan bahwa aduan ini kemungkinan besar akan digugurkan karena tidak ada
bukti dan saksi yang kuat. Setelah dilakukan penelusuran, bukti juga tidak
ditemukan. Justru tim sukses Jokowi-Ahok memberikan bukti berupa catatan
pembayaran honor saksi berjumlah 43 orang dengan besaran Rp 75.000 untuk
masing-masing saksi.
Sebelumnya
diberitakan, anggota tim sukses Foke-Nara wilayah Jakarta Pusat, Jan Awalisi
dan Ketua RW 07 Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Mahmuri mendapat laporan
dari warga yang didatangi seseorang yang membagikan uang Rp 50.000-Rp 75.000.
Uang itu diselipkan dalam baju kotak-kotak sehingga yang memberikan diduga
sebagai anggota tim sukses pasangan calon nomor urut tiga.